Pedagogi kritis
dapat dimaknai sebagai pendidikan kritis yang selalu mempertanyakan dan
mengkritisi pendidikan itu sendiri, dalam hal fundamental tentang pendidikan
baik dalam tataran filosofis, teori, sistem, kebijakan maupun
implementasi-implementasinya.
Secara bahasa pedagogi berasal dari bahasa
Yunani kuno yang terdiri dari dua kata yaitu Pais yang berarti anak (child)
dan agi yang berarti memimpin (lead). Jadi pedagogi berarti memimpin
anak (lead the child). Dalam perkembangannya pedagogi sering dimaknai
pendidikan atau ilmu mendidik anak yang belum dewasa. Sedangkan ilmu mendidik
orang dewasa disebut andragogi.
Pendidikan merupakan suatu proses
di dalam menemukan transformasi, baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab
itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai
kungkungan, intimidasi, dan eksploitasi. Salah satu aspek tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang
membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan
kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk. Pendidikan
diartikan sebagai suaatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan
kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Pasal
1 UU Sitem Pendidikan Nasional juga menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, akhlak serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian manusia dengan pendidikan yang
dijalaninya akan menjadi manusia yang berkepribadian utuh.
Pedagogi kritis merupakan
pendekatan pembelajaran yang berupaya membantu siswa untuk mempertanyakan dan
menantang dominasi serta keyakinan dan praktek-praktek. Pedagogi kritis dapat
dimaknai sebagai pendidikan kritis yang selalu mempertanyakan dan mengkritisi
pendidikan itu sendiri dalam hal fundamental tentang pendidikan baik dalam
tataran filosofis, teori, sistem, kebijakan maupun implementasi-implementasi. Pedagogi
kritis sering diindukkan dengan madzab Frankfurt dan post modernisme. Pedagogi kritis
mendapat pengaruh yang kuat dari Paulo Freire (sering dipandang sebagai pelopor
pemikir pedagogi kritis). Pedagogi kritis mempunyai akar ideologi politik dalam
konteks perjuangan sosial/ transformasi kondisi sosial politik dari kekuasaan
yang opresif untu mencapai tatanan sosil politik yang adil dan egaliter.
Conscientiazion (perwujudan
kesadaran kritis) akan membawa pada pendidikan yang membebaskan yang berfokus
pada pengembangan kesadaran kritis melalui pemahaman hubungan antara masalah
individu dan pengalaman dengan konteks sosial dimana individu itu berada. Untuk
itu perlu melibatkan siklus teori, aplikasi, evaluasi, refleksi dan kemudian
kembali lagi pada teori. Siklus tersebut akan mendorong kesadaran kritis
manusia akan diri dan lingkungannya.
Constuctivisme merupakan landasan
filosofis bagi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student
centered learning), dimana siswa/peserta didik merupakan subjek yang aktif dalam
mengkontruksi pengetahuan berdasarkan pengalaman melalui aksi dan refleksi.
Untuk itu pembelajaran tidak bisa memandang bahwa peserta didik sebagai bejana
yang harus diisi oleh guru/pendidik sebagaimana layaknya menabung di bank dan
guru sebagai penabungnya untuk mengisi tabungan peserta didik yang masih
kosong. Pendidik dan peserta didik sama-sama belajar dari masalah yang dialami
dalam kehidupannya. Metode inilah yang amat menentukan pendidikan yang benar
seperti pernyataan Freire “Without dialog there is no communication, and
without communication there can be no true education”. (Tanpa dialog, tak
ada komunikasi, dan tanpa komunikasi akan menjadi pendidikan yang tak benar).
Terlepas dari dimensi politik
ideologi dan teori yang rumit, implementasi pembelajaran di kelas dapat
mengambil manfaat dari pedagogi kritis untuk meningkatkan mutu pembelajaran
dalam membantu generasi mendatang memiliki karakter yang baik serta kapabilitas
produktif yang tinggi dengan basis nilai yang dapat memanusiakan manusia. Maka
menjadi tugas kita semua sebagai mahasiswa fakultas pendidikan untuk mengawal
jalannya pendidikan kritis yang baik dan benar sebagaimana pasal 1 UU Sitem
Pendidikan Nasional untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, terlebih di institusi yang berlabelkan Islam ini
(IAIN Walisongo Semarang).
Oleh: Diyah Suci (Mahasiswi TBI 2011 dan Staff Kementerian Sosial dan Politik BEM FITK 2014)
*Tulisan ini dibuat sebagai bahan materi FGD OPAK 2014
0 komentar: